AA YKPN: Tanggung Jawab Sosial Bisnis


     Tanggung jawab sosial suatu bisnis atau CSR (Corporate Social Responsibility) dapat didefinisikan sebagai bentuk kepedulian suatu bisnis terhadap lingkungan eksternal suatu bisnis melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, menjaga ketertiban serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.
     Selain definisi diatas masih ada definisi lain mengenai CSR yakni komitmen perusahaan dalam pengembangan ekonomi yang berkesinambungan dalam kaitannya dengan karyawan beserta keluarganya, masyarakat sekitar dan masyarakat luas pada umumnya dengan tujuan peningkatan kualitas hidup mereka.
     Juga menurut Commission of The European Communities, 2001 mendefinisikan CSR sebagai aktifitas yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan perusahaan untuk mengintegrasikan penekanan pada bidang sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan interaksi dengan stakeholder.
     CSR (Corporate Social Responsibility) berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusan tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis
     Penjabaran dari kepedulian sosial suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial bisnis. Selain itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi kepedulian sosial suatu bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktik bisnis etik masyarakat. Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di Indonesia, antara lain.
  1. Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP) Kesepakatan Kerja Bersama (KKB)  merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
  2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)  penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.
  3. Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)  penekanan pda faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
  4. Perkebunan Inti Rakyat (PIR)  Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
  5. Sistem Bapak Angkat - Anak Angkat  Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.



Sumber:

Komentar

Postingan populer dari blog ini

AA YKPN: Stakeholders Impact Analysis

Mengenal Tanri Abeng Si 'Manajer 1 Miliar' Memulai Bisnis dengan Menjual Pisang

AA YKPN: Makna Penyajian Informasi Secara Wajar