AA YKPN: Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Tanggung jawab sosial suatu bisnis atau CSR (Corporate Social Responsibility) dapat didefinisikan sebagai bentuk kepedulian suatu bisnis terhadap lingkungan eksternal suatu bisnis melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, menjaga ketertiban serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.
Selain definisi diatas masih ada
definisi lain mengenai CSR yakni komitmen perusahaan dalam pengembangan ekonomi
yang berkesinambungan dalam kaitannya dengan karyawan beserta keluarganya,
masyarakat sekitar dan masyarakat luas pada umumnya dengan tujuan peningkatan
kualitas hidup mereka.
Juga menurut Commission of
The European Communities, 2001 mendefinisikan CSR sebagai aktifitas yang
berhubungan dengan kebijakan-kebijakan perusahaan untuk mengintegrasikan
penekanan pada bidang sosial dan lingkungan dalam operasi bisnis mereka dan
interaksi dengan stakeholder.
CSR (Corporate Social
Responsibility) berhubungan erat dengan "pembangunan
berkelanjutan", dimana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam
melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusan tidak semata berdasarkan
faktor keuangan, misalnya keuntungan atau dividen melainkan juga harus
berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka
panjang.
Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Sosial suatu Bisnis
Penjabaran dari
kepedulian sosial suatu bisnis berbentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial
bisnis. Selain itu dapat dilihat bahwa semakin tinggi kepedulian sosial suatu
bisnis maka semakin meningkat pula pelaksanaan praktik bisnis etik masyarakat.
Beberapa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial yang dapat kita temui di
Indonesia, antara lain.
- Pelaksanaan Hubungan Industrialis Pancasila (HIP) Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) ⇨ merupakan bentuk pelaksanaan yang telah banyak dijalankan pengusaha dengan karyawannya dan dituangkan dalam buku. Dimana diatur kewajiban dan hak masing-masing pihak. Beberapa contoh hak karyawan adalah cuti, tunjangan hari raya, dan pakaian kerja.
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) ⇨ penanganan limbah industri sebagai bagian dari produksi sebagai bentuk partisipasi menjaga lingkungan.
- Penerapan Prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) ⇨ penekanan pda faktor keselamatan pekerja dengan menggunakan alat-alat yang berfungsi menjaga keselamatan, seperti topi pengaman, masker pelindung, maupun pakaian khusus lainnya.
- Perkebunan Inti Rakyat (PIR) ⇨ Sistem perkebunan yang melibatkan perkebunan besar milik negara dan kecil milik masyarakat. Perkebunan besar berfungsi sebagai inti dan motor penggerak perkebunan dimana semua bahan bakunya diambil dari perkebunan kecil disekitarnya yang berfungsi sebagai plasma.
- Sistem Bapak Angkat - Anak Angkat ⇨ Sistem ini melibatkan pengusaha besar yang mengangkat pengusaha kecil/menengah sebagai mitra kerja yang harus mereka bina. Terkadang hal ini menyebabkan masalah kepada pengusaha besar. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran tinggi dalam pelaksanaannya.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar